Lihat Vanessa Angel Diborgol dan Digiring ke Rutan Medaeng, Bibi Ardiansyah : Sebegitunya Banget ya
Proses pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng rupanya turut dikomentari oleh Bibi Ardiansyah. Bagaimana reaksi kekasih Vanessa Angel tersebut?
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
Lihat Vanessa Angel Diborgol dan Digiring ke Rutan Medaeng, Bibi Ardiansyah : Sebegitunya Banget Ya
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, sebelumnya Vanessa Angel lebih dulu menjalani proses tahap II di kantor Kejari Surabaya selama kurang lebih dua jam pada Jumat (29/3/2019) kemarin.
Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng Sidoarjo dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Jatim.
Teguh Darmawan selaku Kepala Kejari Surabaya membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.
“Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya dilansir TribunJatim.com pada Jumat (29/3/2019).
Barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.
“Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP."
"Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati,” jelasnya.
Baca: Kini Jadi Penghuni Rutan Medaeng, Vanessa Angel Curhat Pada Nicky Tirta Ingin Berubah Lebih Baik
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.
“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tutur Didik.
Kabar pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut diberitakan akun Instagram @lambe_turah.
Akun tersebut mengunggah video saat Vanessa Angel mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Ia tampak dikawal oleh beberapa perempuan sementara di belakangnya terlihat kerumunan awak media yang berusaha mengabadikan momen tersebut.
Proses pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut dikomentari oleh Bibi Ardiansyah.
Kekasih Vanessa Angel ini merepost video unggahan akun Instagram @lambe_turah di Instagram Stories-nya pada Jumat (29/3/2019) malam.
Melihat kondisi Vanessa yang diborgol, Bibi pun menuliskan keprihatinannya.
"Sebegitunya banget ya diborgol di..." tulis Bibi sebagai caption.
Baca: Asam Lambungnya Kambuh karena Stres, Vanessa Angel Tertunduk Saat Dipindahkan ke Rutan Medaeng
Tak hanya itu, sebagai bentuk dukungannya untuk Vanessa Angel, Bibi juga membagikan jadwal besuk di Rutan Medaeng.
Ia memberitahukan bagi siapapun yang ingin menjenguk Vanessa, jadwal besuk setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 09.00-14.00 WIB.
"Boleh banget yg mau support/besuk @vanessaangelofficial ke penjara medaeng, senin-sabtu dari jam 9-2 siang..." tulisnya.
Apabila tak sempat atau tidak bisa menjenguk, Bibi meminta untuk mengirimkan doa pada Vanessa Angel agar kekasihnya tersebut semakin kuat menjalani hidup di penjara.
"Atau boleh banget juga kl ga sempat minta doanya aja biar vanessa bisa lebih kuat disana..
dan semoga aja sidangnya nanti terbuka ya hehe," tambahnya.
Di postingannya ini, Bibi juga menyertakan screenshot chat WhatsApp-nya dengan seseorang bernama Ana.
Dalam percakapan via WhatsApp tersebut, Ana memberitahukan suasana yang sangat ramai dan harus antre kala dirinya akan menjenguk Vanessa Angel pada hari Sabtu lalu.
Ana : "Mas jenguk harus ngantri begini,"
Bibi : "Sabtu soalnya na, kl senin-jumat ga begitu, Ya Allah"
Ana : "Antrian sampe 500 lebih, ini baru antrian 100"
Bibi : "Waduh"
Ana : "Gila, panas ini bau segala"
Bibi : "Bau bgt pasti na"
Baca: Fakta Baru, Ternyata Tarif Vanessa Angel Rp 80 Juta Itu per Jam, Belum Termasuk Tiket, Hotel, Taksi
Untuk diketahui, kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjerat tersangka Vanessa Angel bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan Vanessa juga sudah dibentuk dan merupakan gabungan jaksa dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.
"Ketua timnya Pak Aspidum," ujar Sunarta kepada Tribunjatim.com.
Vanessa Angel menjadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)