Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Huni Ruang Karantina Kecil hingga RS Tak Hadir di Persidangan

Berikut ini fakta terbaru kasus protitusi artis Vanessa Angel, huni ruang karantina kecil hingga Rian Subroto yang tak hadiri persidangan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Huni Ruang Karantina Kecil hingga RS Tak Hadir di Persidangan
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Berikut ini fakta terbaru kasus protitusi artis Vanessa Angel, huni ruang karantina kecil hingga Rian Subroto yang tak hadiri persidangan. 

"Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja."

"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).

Baca: Hanya Vanessa Angel Jadi Saksi Saat Sidang Muncikari, Kemana Rian Subroto dan Avriellia Shaqqila ?

2. Lima Saksi Tak Hadir

Novan mengatakan Kejaksaan telah mengirimi surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto.

Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang, kami kembalikan ke penyidik karena alamatnya belum lengkap,”lanjut Novan.

Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk Rian beralamat di Jakarta.

Berita Rekomendasi

“Patokan kami hanya yang ada di BAP saja, tapi yang pasti kami akan hadirkan semuanya,” tandas Novan.

3. Sidang Muncikari Siska Ditunda

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Sidang dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta jalani sidang dengan digelar terpisah.

Pada Senin (1/4/2019) sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.

Melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu pihak terdakwa Siska mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya."

"Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujar Franky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas