Netter Laporkan Dugaan Soal UNBK Bocor Lewat Grup LINE, Ini Kata Kemendikbud
Warganet melaporkan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bocor lewat grup percakapan LINE. Begini kata Kemendikbud.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Warganet melaporkan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bocor lewat grup percakapan LINE. Begini kata Kemendikbud.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warganet melaporkan adanya dugaan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bocor lewat grup percakapan LINE.
Hal ini diketahui dari cuitan di akun Twitter resmi milik Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).
Netter dengan akun Twitter @nathkiddo ini meminta agar Kemendikbud menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran soal di grup percakapakan LINE Square.
LINE Square merupakan layanan pada aplikasi pesan LINE yang menyediakan tempat bagi anggota dan grup untuk berkomunikasi.
Menurut akun Twitter tersebut, adanya kebocoran soal di LINE sangat menganggu.
"@Itjen_Kemdikbud halo admin. bisa tolong gak ya kebocoran soal unbk di line square ditindak lanjutin?"
"jujur saja ini sangat mengganggu. apa gunanya lulus dengan nilai tidak jujur?:-)"
Cuitan akun @nathkiddo pun memancing reaksi netter lain yang ikut mengunggah info soal kebocoran soal UNBK lewat grup LINE.
Tak hanya akun @nathkiddo, beberapa netter juga melaporkan hal serupa di akun Instagram Kemendikbud.
"Permisi min. Ini banyak banget yang share soal UNBK di Line Square. Harapannya pengawas lebih ketat ya min," tulis akun @yunita_sarii6.
Cuitan akun @nathkiddo pun langsung mendapat respons dari Itjen Kemendikbud.
Dalam balasannya, akun Itjen Kemendikbud meminta netter menunggu.
Pasalnya, pihak Itjen Kemendikbud tengah melakukan verifikasi terhadap siswa yang terindentifikasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN 2019.
"Ditunggu kak, kami sedang melakukan verifikasi terhadap siswa yang teridentifikasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan #UN2019. Salam. #PrestasiPentingJujurYangUtama," tulis akun Itjen Kemendikbud.
Selain itu, Itjen Kemendikbud juga menelusuri jejak digital terkait dugaan kebocoran soal UNBK tersebut.
Selain lewat LINE, bocoran soal UNBK itu juga tersebar melalui WhatsApp.
Penelusuran jejak digital, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Itjen Kemendikbud, akan memanfaatkan The Power of ICT (Information and Communication Technology).
Sehingga pelaku penyebar bocoran soal UNBK melalui pesan berantai tersebut bisa secepat mungkin akan teridentifikasi.
Selain itu, lanjut Itjen Kemendikbud, tak menutup kemungkinan adanya faktor kelalaian guru dan pengawas ujian dalam kasus ini.
Pengawas pun dinilai tidak menjalankan prosedur pengawasan peserta ujian dengan teliti.
Menurut Itjen Kemendikbud, padahal rasio perbandingan pengawas dan peserta ujian sudah ideal.
Yaitu setiap 10 peserta diawasi oleh satu pengawas atau 1:10.
"Saat ini sedang ditelusuri berdasarkan jejak digital tersebut."
"Kejadian ini juga menunjukkan kelalaian pengawas ujian."
"Rasio pengawas dengan peserta sebenarnya cukup untuk melakukan pengawasan yang baik," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Mochammad Abduh.
Sementara itu, Kemendikbud juga mengimbau bagi siapa saja yang mengetahui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019 dapat segera melapor atau membuat aduan.
Kemendikbud telah menyiapkan beberapa kanal dan cara untuk menampung laporan penyimpangan dalam pelaksanaan UN 2019.
Pertama, melalui laman posko pengaduan Itjen Kemendikbud atau klik pada link ini.
Kedua, bisa melalui telepon di nomor 021-5736943 (jam kerja); WhatsApp di nomor 08119958020; serta Fax : 021-5736943.
Bisa juga lewat email di un.itjen@kemdikbud.go.id dengan waktu pelayanan antara pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Laporan juga harus disertai detail informasi dan bukti pendukung agar pengaduan lebih cepat ditindaklanjuti.
Berikut jenis pelanggaran dalam UN 2019 mulai dari yang ringan hingga berat beserta sanksinya:
Pelanggaran Ringan
- Meminjam alat tulis dari peserta ujian
- Tidak membawa kartu ujian
- Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain
Sanksi : Peringatan lisan oleh pengawas ruang
Pelanggaran Sedang
- Membuat kegaduhan di ruang ujian
Sanksi : Pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan
Pelanggaran Berat
- Membawa sontekan ke ruang ujian
- Kerja sama dengan peserta ujian
- Menyontek atau menggunakan kunci jawaban
- Meminta orang lain mengikuti ujian mengatasnamakan peserta ujian
- Membawa alat komunikasi (HP), kamera, perangkat elektronik yang dapat merekam gambar
Sanksi : Dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.
Jadwal Ujian Nasional SMA/MA
Setiap harinya akan ada tiga sesi untuk satu mata pelajaran yang diujikan.
Dikutip Tribunnews dari laman resmi UNBK Kemendikbud, berikut jadwal Ujian Nasional SMA/MA.
Senin, 1 April 2019: Bahasa Indonesia
Sesi 1 pukul 07.30-09.30
Sesi 2 pukul 10.30-12.30
Sesi 3 pukul 14.00-16.00
Selasa, 2 April 2019: Matematika
Sesi 1 pukul 07.30-09.30
Sesi 2 pukul 10.30-12.30
Sesi 3 pukul 14.00-16.00
Kamis, 4 April 2019: Bahasa Inggris
Sesi 1 pukul 07.30-09.30
Sesi 2 pukul 10.30-12.30
Sesi 3 pukul 14.00-16.00
Senin, 8 April 2019: Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Sesi 1 pukul 07.30-09.30
Sesi 2 pukul 10.30-12.30
Sesi 3 pukul 14.00-16.00
Selain itu, siswa yang berhalangan mengikuti Ujian Nasional sesuai jadwal di atas bisa melakukan ujian susulan mulai 15 April 2019 mendatang.
Berikut jadwal susulan Ujian Nasional SMA/MA di bawah ini.
Senin, 15 April 2019
Sesi 1 pukul 07.30-09.30: Bahasa Indonesia
Sesi 2 pukul 10.30-12.30: Matematika
Sesi 1 pukul 07.30-09.30: Bahasa Inggris
Selasa, 16 April 2019
Sesi 2 pukul 10.30-12.30: Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Pravitri Retno W)