Quick Count Pilpres 2019 - KPU, Bawaslu & Komisi II DPR Sependapat Soal Aturan Baru untuk 33 Lembaga
Quick Count Pilpres 2019 - KPU, Bawaslu & Komisi II DPR Sependapat Soal Aturan Baru untuk 33 Lembaga, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Batam
Berikut panduan tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 yang akan dihelat pada Rabu, 17 April 2019. Ada lima surat suara, perhatikan warna dan isinya.
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
Berita Rekomendasi
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)