Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Quick Count Pilpres 2019 - KPU, Bawaslu & Komisi II DPR Sependapat Soal Aturan Baru untuk 33 Lembaga

Quick Count Pilpres 2019 - KPU, Bawaslu & Komisi II DPR Sependapat Soal Aturan Baru untuk 33 Lembaga, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Quick Count Pilpres 2019 - KPU, Bawaslu & Komisi II DPR Sependapat Soal Aturan Baru untuk 33 Lembaga
Tribun Batam
Berikut panduan tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 yang akan dihelat pada Rabu, 17 April 2019. Ada lima surat suara, perhatikan warna dan isinya. 

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

Berita Rekomendasi

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas