KPU Sebut Lembaga Survei Baru Boleh Publikasikan Quick Count Pilpres 2019/Pileg 2019 Pukul 15.00 WIB
KPU sebut lembaga survei baru boleh publikasikan quick count Pilpres 2019/Pileg 2019 2 jam setelah pemungutan suara ditutup yakni pukul 15.00 WIB.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Tribun-video.com/Monica
KPU sebut lembaga survei baru boleh publikasikan quick count Pilpres 2019/Pileg 2019 2 jam setelah pemungutan suara ditutup yakni pukul 15.00 WIB.
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
Berita Rekomendasi
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik