Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sebut Lembaga Survei Baru Boleh Publikasikan Quick Count Pilpres 2019/Pileg 2019 Pukul 15.00 WIB

KPU sebut lembaga survei baru boleh publikasikan quick count Pilpres 2019/Pileg 2019 2 jam setelah pemungutan suara ditutup yakni pukul 15.00 WIB.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPU Sebut Lembaga Survei Baru Boleh Publikasikan Quick Count Pilpres 2019/Pileg 2019 Pukul 15.00 WIB
Tribun-video.com/Monica
KPU sebut lembaga survei baru boleh publikasikan quick count Pilpres 2019/Pileg 2019 2 jam setelah pemungutan suara ditutup yakni pukul 15.00 WIB. 

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

Berita Rekomendasi

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas