Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu 17 April, Ini Daftar 81 Caleg Eks Koruptor, KPU: Pilih Calon yang Rekam Jejaknya Baik

Pemilu akan digelar pada Rabu (17/4/2019) mendatang. Ini daftar nama 81 napi eks koruptor. KPU imbau masyarakat pilih yang punya rekam jejak baik.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pemilu 17 April, Ini Daftar 81 Caleg Eks Koruptor, KPU: Pilih Calon yang Rekam Jejaknya Baik
Tribunnews/JEPRIMA
Pemilu akan digelar pada Rabu (17/4/2019) mendatang. Ini daftar nama 81 napi eks koruptor. KPU imbau masyarakat pilih yang punya rekam jejak baik. 

Pemilu akan digelar pada Rabu (17/4/2019) mendatang. Ini daftar nama 81 napi eks koruptor. KPU imbau masyarakat pilih yang punya rekam jejak baik.

TRIBUNNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis daftar nama calon legislatif (caleg) DPRD dan DPD eks koruptor.

Sebelumnya pada 30 Januari 2019 KPU mengumumkan 49 nama caleg eks koruptor, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 81 orang.

Pemilu serentak akan digelar pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

Data yang dihimpun KPU, total 81 caleg eks koruptor tersebut terdiri dari 72 caleg DPRD dan 9 caleg DPD.

Dari 72 valeg DPRD tersebut, sebanyak 23 orang merupakan caleg DPRD provinsi serta 49 caleg eks koruptor di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Pada pesta demokrasi kali ini, sebanyak 16 partai ikut berpartisipasi.

Berita Rekomendasi

Dari keseluruhan 16 partai tersebut, sebanyak 14 partai mengajukan caleg eks koruptor.

Baca: KPU Sebut Lembaga Survei Baru Boleh Publikasikan Quick Count Pilpres 2019/Pileg 2019 Pukul 15.00 WIB

Baca: Quick Count Pilpres 2019 - 33 Lembaga Survei Mendaftar, KPU Harap Profesionalitas & Tanggung Jawab

Sementara itu, dua partai yang bersih dari caleg eks koruptor yakni Partai Solidaritas Indonesia (PS) dan Partai Nasdem.

Pada Januari lalu saat mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor, Komisioner KPU Ilham Saputra, mengatakan jika langkah KPU sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam Undang-Undang tersebuut, para caleg berstatus mantan terpidana harus mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai status yang pernah disandangnya.

"Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/1/2019) malam dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, daftar tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat saat menggunakan hak pilih mereka.

Wahyu mengimbau masyarakat untuk memilih caleh yang memiliki rekam jejak baik.

"Kami selalu bilang ke masyarakat, pilihlah calon-calon yang rekam jejaknya baik."

"Loh, kalau kami tak beritahu masyarakat rekam jejak (caleg) bagaimana masyarakat tahu," kata Wahyu

Berikut ini daftar 81 nama caleg DPRD dan DPR eks koruptor dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Daftar nama 72 caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota eks koruptor.

-PKB (2 orang)

1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)

2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

-Partai Gerindra (6 orang)

1. Moh Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

Baca: Survei Terbaru Roy Morgan Jelang Pilpres 2019: Jokowi 56,5 Persen, Prabowo 43,5 Persen

Baca: Survei LSI: 57,8% Kaum Terpelajar Pilih Prabowo-Sandi, 35,8% Pilih Jokowi-Maruf

Baca: Perbandingan Hasil Survei Terbaru Jokowi Vs Prabowo dari 4 Lembaga Survei

-PDI Perjuangan (2 orang)

1. Abner Reinal Jitmau (DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12)

2. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

-Partai Golkar (10 orang)

1. Hamid Usman (DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)

2. Desy Yusnandi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4)

3. H. Agus Mulyadi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5)

4. Petrus Nauw (DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)

5. Heri Baelanu (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)

6. Dede Widarso (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)

7. Saiful T.Lami (DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)

8. Edy Muldison (DPRD Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1)

9. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)

10. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)

-Partai NasDem Tidak ada

-Partai Garuda (2 orang)

1. Ariston Moho (DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 3)

2. Yulius Dakhi (DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 1)

-Partai Berkarya (7 orang)

1. Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor urut 4)

2. Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota (DPRD Kabupaten Endi 1 nomor urut 1)

4. Andi Muttarmar Mattotorang (DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9)

5. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)

6. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)

7. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)

-PKS (2 orang)

1. Maksum DG Mannassa (DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor 2)

2. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)

-Partai Perindo (4 orang)

1. Smuel Buntuang (DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 Nomor 1)

2. Zulfikri (DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam Nomor 1)

3. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)

4. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)

-PPP (3 orang)

1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)

2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)

3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).

-PSI (0) Tidak ada

-PAN (6 orang)

1. Abdul Fattah (DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor 1)

2. Masri (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 Nomor 2)

3. Muhammad Afrizal (DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 Nomor 1)

4. Bahri Syamsu Arief (DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 Nomor 1) Diumumkan 19 Februari 2019:

5. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)

6. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)

-Partai Hanura (11 orang)

1. Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)

3. Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)

4. YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

6. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

7. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)

8. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)

9. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)

10. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)

11. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)

Baca: Prabowo Usap Air Mata Terima Sumbangan dari Rizal

Baca: KH Maruf Dihadang Pendukung Prabowo, PDIP: Bukan Budaya Kita Menolak Ulama

Baca: Akademisi: Bagi-bagi Jatah Menteri Bertentangan dengan Pernyataan Prabowo Saat Debat

-Partai Demokrat (10 orang)

1. Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3 Nomor 1)

2. Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4)

3. Syamsudin (DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6)

4. Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4, Nomor 1)

5. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

6. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)

7. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

8. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

9. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

10. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

-PBB (3 orang)

1. Nasrullah Hamka (DPRD Prov Jambi 1, Nomor 10)

2. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

3. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

-PKPI (4 orang)

1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

3. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)

4. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)

Daftar nama 9 caleg DPD eks koruptor

1. Abdullah Puteh (DPD Provinsi Aceh Nomor 21)

2. Abdillah (DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39)

3. Hamzah (DPD Provinsi Bangka Belitung Nomor 35)

4. Lucianty (DPD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41)

5. Ririn Rosyana (DPD Kalimantan Tengah Nomor 41)

6. La Ode Bariun (DPD Sulawesi Tenggara Nomor 68)

7. Masyhur Masie Abunawas (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9)

8. A Yani Muluk (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 67)

9. Syachrial Kui Damapolii (DPD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40).

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas