Kasus Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA, Kronologi hingga Korban Sempat Diancam Pelaku
Fakta siswi SMP Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA, kronologi hingga korban sempat diancam pelaku!
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Fakta siswi SMP Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA, kronologi hingga korban sempat diancam pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA hingga harus mendapatkan perawatan intensif, simak kronologinya, sempat diancam pelaku.
Kasus bullying yang dialami, Au (14), siswi SMP di Pontianak ini ramai diperbincangkan publik.
Terlebih setelah seorang pengguna Twitter membagikan kisah Au ini lewat sebuah thread.
Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) tersebut pun menjadi viral dan mendapat banyak tanggapan dari pengguna media sosial.
Baca: Viral, Siswi Kunjungi Makam Ayahnya Selepas Melaksanakan Ujian Sekolah dan Tak Ikut Konvoi
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Pontianak, berikut fakta Au, siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA :
1. Kronologi
Pengeroyokan terhadap Au (14) diketahui bermula dari masalah cowok antara kakak sepupu korban dengan pelaku.
Au pun dijemput para pelaku dengan alasan meminta untuk dipertemukan dengan kakak sepupunya.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini."
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," jelas Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (9/4/2019).
Saat Au mempertemukan pelaku dengan kakak sepupunya, dari situlah pengeroyokan dimulai.
Kakak sepupu Au terlibat baku hantam dengan pelaku berinisial D.
Sementara Au mengalami kekerasan dan disiram air oleh tiga pelaku lainnya yang merupakan teman D.
Kepala Au bahkan dibenturkan dan ia mengalami kekerasan fisik lainnya yang parah.
Baca: Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Murid SMA - Persoalan Asmara hingga Komentar di Media Sosial
Dari ketiga pelaku yang mengeroyok Au, sembilan lainnya menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa, tanpa berusaha menolong korban.
Kedua korbanpun ditinggalkan begitu saja usai pelaku mengeroyok mereka.
2. Pelaku sempat ancam korban
Tak hanya mengeroyok, rombongan pelaku kekerasan ternyata sempat mengancam Au dan kakak sepupunya.
Setelah mengeroyok, pelaku mengancam akan melakukan hal lebih parah jika korban mengadu pada orang tua.
Karena hal itu kemudian korban tak berani melapor karena merasa terintimidasi.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," ungkap Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (9/4/2019).
"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Kedua korban diketahui dianiaya di dua lokasi, yakni di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak.
Baca: Fakta Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA: Kepala Dibenturkan ke Aspal hingga 3 Aktor Utama
3. Korban mendapat perawatan intensif
Akibat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku, Au kerap mengalami muntah.
Saat ini, korban diketahui tengah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit dan sudah menjalani rontgen tengkorak kepala serta dada.
Tak hanya menimbulkan luka-luka, aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku menimbulkan trauma tersendiri bagi Au.
Keluarga Au menuturkan kini ia sering mengigau seperti orang ketakutan.
4. Wali Kota Pontianak turun tangan
Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak turun tangan terkait kasus pengeroyokan yang dialami Au.
Ia bahkan sudah mengunjungi langsung korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
"Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban," ucap Edi.
"Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan," lanjutnya.
Baca: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Viral, Hanum Rais : Kirim Para Pelaku ke Penjara Anak
Edi Rusdi Kamtono menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di Pontianak.
5. Pihak keluarga korban tolak upaya mediasi
Keluarga Au mengungkapkan pihak mereka sudah memaafkan perbuatan pelaku.
Namun, keluarga korban meminta proses hukum terus berlanjut untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang masih duduk di bangku SMA.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Tak hanya itu, keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ditawarkan pelaku.
6. Viral di media sosial
Kasus pengeroyokan yang dialami Au ini menjadi perhatian warganet setelah kisahnya viral di media sosial.
Kisah Au ini sendiri dibagikan oleh seorang pengguna Twitter bernama @syarifahmelinda.
Dukungan untuk Au pun banyak mengalir.
Tagar #JusticeForAudrey bahkan saat ini menjadi trending Twitter di Indonesia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)