Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Siswi SMA jadi Pelaku Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Walau di Bawah Umur, Tetap Bisa Diadili

Hotman Paris menyebut 12 siswi SMA pelaku pengeroyokan Audrey tetap bisa diadili meskipun dikategorikan di bawah umur.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in 12 Siswi SMA jadi Pelaku Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Walau di Bawah Umur, Tetap Bisa Diadili
kolase Instagram/@hannytummee, @hotmanparisofficial
Hotman Paris menyebut 12 siswi SMA pelaku pengeroyokan Audrey tetap bisa diadili meskipun dikategorikan di bawah umur. 

Hotman Paris menyebut 12 siswi SMA pelaku pengeroyokan Audrey tetap bisa diadili meskipun dikategorikan di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terhadap Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak, oleh 12 siswi SMA semakin mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia.

Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan untuk membantu gadis berusia 14 tahun tersebut.

Meski melibatkan anak di bawah umur, menurut Hotman, kasus ini tetap bisa diadili.

Kasus pengeroyokan terhadap Audrey bisa dibawa ke peradilan anak.

Hal ini disampaikan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Awalnya Hotman meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk bersuara pada kasus Audrey.

Baca: Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time

Baca: Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara

BERITA TERKAIT

Ia kemudian heran mengapa pelaku masih bebas dan tidak segera ditangkap.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey."

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.

"Bagaimana bisa dibebaskan tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda."

"Walaupun dia masih dibawah umur tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak?"

Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Hotman mengatakan, saat ini masyarakat di Indonesia menunggu gerakan kedua capres tersebut.

Ini menjadi momen yang tepat bagi kedua capres menjelang pilpres pada 17 April mendatang.

"Salam Hotman Paris. Hallo Bapak capres 01 dan bapak capres 02. Sudah jutaan orang di dalam dan luar negeri menghungi saya, menghubungi Hotman Paris."

"Agar kasih perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sangat biadab terhadap wanita muda, Audrey, di Pontianak."

"Bapak capres 01 dan 02 masyarakat Indonesia menunggu gerakan kalian berdua. This is the right time. This is the right time menjelang Pilpres sebentar lagi."

Sementara itu, komentar juga datang dari Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD jawab pertanyaan warganet yang meminta tanggapannya tentang kasus Audrey.

Meski belum sempat membaca berita tentang kasus Audrey, Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hukum harus diproses secara hukum.

Namun, menurut Mahfud MD, lain halnya dalam delik aduan.

Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada kata damai atau maaf, semuanya harus ditindak.

Baca: Ikut Marah atas Kasus Pengeroyokan Audrey, Awkarin akan ke Pontianak, Reza Arap Video Call Korban

Baca: Para Selebriti Dukung Hotman Paris yang Beri Keadilan Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA di Pontianak

Hal itu disampaikan Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet di media sosial Twitter.

 

Untuk diketahui, Audrey merupakan siswi SMP korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak.

Pengeroyokan terjadi pada Jumat (29/3/2019) di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Korban awalnya tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Hingga pada Jumat (5/4/2019), Audrey melaporkan kepada orang tua.

Kedua orang tua Audrey kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.

Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.

Korban turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.

Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini."

"Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya dikutip dari Tribun Pontianak.

Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan korban.

Baca: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Viral, Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki & Membenci Pelaku

Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk korban

"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak.'

"Sementara korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati.

Eka Nurhayati Ishak juga menuturkan, korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.

Setelah dianiaya korban juga diancam agar tak mengadukan kejadian tersebut.

"Ada ancaman pelaku, kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas