Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time

Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' Prabowo dalam kasus Audrey. Hotman menyebut ini menjadi waktu yang tepat bagi kedua capres jelang pilpres

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time
Kolase Instagram Hotman Paris, Twitter @thiquebaek, Foto Tribunnews
Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' Prabowo dalam kasus Audrey. Hotman menyebut ini menjadi waktu yang tepat bagi kedua capres jelang pilpres. 

Selain Jokowi, Hotman Paris juga 'menyentil' Prabowo dalam kasus Audrey. Hotman menyebut ini menjadi waktu yang tepat bagi kedua capres jelang pilpres.

TRIBUNNEWS.COM- Pengacara kondang Hotman Paris tampaknya menaruh perhatian serius kepada kasus yang menimpa seorang siswi, Audrey, korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak.

Setelah 'menyentil' Jokowi melalui sebuah video, kini calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga disentil Hotman.

Hotman Paris menyebut kasus ini menjadi momen yang tepat bagi kedua calon presiden menjelang Pilpres 2019.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Hotman mengaku saat ini banyak orang menghubungi dan memintanya untuk menangani kasus Audrey tersebut.

Menurutnya, ini menjadi waktu yang tepat bagi Jokowi dan Prabowo menjalang pemilihan presiden pada 17 April mendatang.

Baca: Ikut Marah atas Kasus Pengeroyokan Audrey, Awkarin akan ke Pontianak, Reza Arap Video Call Korban

Baca: Turun Tangan Kasus Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Hotman Paris Minta Presiden Bersuara

Berita Rekomendasi

Hotman mengatakan saat ini masyarakat di Indonesia menunggu gerakan kedua cawapres tersebut.

"Salam Hotman Paris. Hallo bapak capres 01 dan bapak capres 02. Sudah jutaan orang di dalam dan luar negeri menghungi saya, menghubungi Hotman Paris. Agar kasih perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sangat biadab terhadap wanita muda, Audrey, di Pontianak.

Bapak capres 01 dan 02 masyarakat Indonesia menunggu gerakan kalian berdua. This is the right time. This is the right time menjelang Pilpres sebentar lagi.

Kalau saya, saya nggak tertarik politik. I'm happy to be a lawyer. Capres 01 02 this is the right time," ucap Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menilai Jokowi dan Prabowo akan mendapat perhatian lebih dari masyarakat apabila mampun menangani kasus ini sampai pelakui diadili.

Sebelumnya Hotman meminta kepada Jokowi untuk bersuara dan memberikan pernyataan di televisi.

Pernyataan Hotman tersebut juga tampak melalui unggahan video di Instagramnya.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris. Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi. Inilah kesempatan paling bagus untuk Bapak bersuara dalam kasus Audrey. Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili."

"Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan."

Hotman bahkan memiliki niatan untuk menyumbangkan honornya dari Pesantren Tebu Ireng Jombang kepada ibu korban.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dari perlawanan hukum.

Pengacara kondang ini juga berupaya menghubungi Pemred stasiun televisi agar kasus AU di ekspose.

Baca: Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Waktu yang Tepat bagi Jokowi Menjelang Pilpres

Baca: Para Selebriti Dukung Hotman Paris yang Beri Keadilan Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA di Pontianak

Tagar #JusticeForAdurey dan petisi online

Sebelumnya kasus ini menjadi trending di Twitter dengan tagar #JusticeForAudrey.

Tidak hanya itu, muncul petisi online agar AU (14) mendapat keadilan.

Petisi tersebut ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA), KPPAD serta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini pertisi berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' tersebut telah ditanda tangai oleh lebih dari 2 juta orang.

Pada Selasa (9/4/2019), tagar #JusticeForAudrey menempati posisi dua di trending dunia atau worldwide trends.

Berikut ini link petisi untuk Audrey: #JusticeForAudrey

Kronologi kasus pengeroyokan

Untuk diketahui, AU merupakan siswi SMP korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak.

Pengeroyokan terjadi pada Jumat (29/3/2019) di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Korban awalnya tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

Hingga pada Jumat (5/4/2019), AU melaporkan kepada orang tua.

Kedua orang tua AU kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, menjelaskan jika masalah tersebut bermula dari komentar di laman Facebook.

Pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dengan satu diantara pengeroyok.

Korban AU turut berkomentar di Facebook kakak sepupunya.

Komentar tersebut kemudian dianggap menyinggung pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok (pacar). Menurut infonya, mantan pacar kakak sepupu korban ini sekarang pacaran dengan oknum pelaku penganiayaan ini. Mereka ribut di media sosial, saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," terangnya.

Setidaknya ada tiga oknum siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU.

Baca: Viral Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Muncul Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Baca: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Viral, Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki & Membenci Pelaku

Sementara sembilan korban lain hanya menonton dan tertawa tanpa memberikan bantuan untuk AU.

"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati dikutip dari Tribun Pontianak.

Eka Nurhayati Ishak juga menurutkan korban ditendang, dipukul, kepala dibenturkan ke aspal hingga dilukai bagian alat vitalnya.

"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka.

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit swasta Kota Pontianak.

Setelah dianiaya korban juga diancam agar tak mengadukan kejadian tersebut.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

KPPAD Serahkan Kasus kepada Kepolisian

KPPAD kini mneyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Namun pihaknya akan mendampingi korban dan pelaku sesuai dengan tupoksi dari KPPAD yakni mendampingi dan mengawasi.

"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi, apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa, kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujar Eka Nurhayati, Selasa (9/4/2019).

Dikutip dari Tribun Pontianak, pihak keluarga korban juga akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas