Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Berikut Tanggapan Wali Kota Hendrar Prihadi hingga Elite BPN
Pernyataan Prabowo soal larangan berkampanye di Semarang rupanya mendapat tanggapan dari Wali Kota Hendrar Prihadi dan BPN.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang, Berikut Tanggapan Wali Kota Hendrar Prihadi hingga Elite BPN
TRIBUNNEWS.COM - Prabowo Subianto menggelar kampanye akbarnya di Stadion Sriwedari, Solo pada Rabu (10/4/2019) kemarin.
Tak hanya massa pendukung, kampanye akbar Prabowo Subianto di kandang banteng ini turut dihadiri sejumlah elite politik dari partai koalisi.
Di antaranya adalah Amien Rais, Titiek Soeharto, Zulkifli Hasan, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Sohibul Iman hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain elite politik, acara ini juga dihibur oleh Al Ghazali dan penyanyi gambus Nissa Sabyan.
Baca: Gaya Jokowi dan Prabowo Saat Kampanye, Antara Kalem dan Emosional, Pilih Mana?
Baca: Orasi untuk Prabowo-Sandi di Solo, AHY Doakan Kondisi Ekonomi Masyarakat Lebih Baik
Dalam kampanye-nya tersebut, Prabowo sempat curhat soal dirinya yang dilarang berkampanye di Semarang pada massa pendukungnya.
"Ini adalah kampanye terbuka yang terakhir. Tadinya kami mau kampanye di Semarang. Kami mau di Lapangan Simpang Lima tapi katanya enggak boleh," ungkap capres nomor urut 02 tersebut.
Ia pun menyayangkan pelarangan tersebut dan bercerita jika hal tersebut tidak terjadi saat dirinya maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Megawati pada 2009 silam.
"Saya ingat dulu tahun 2009 saya wakilnya Ibu Mega. Saya melawan Pak SBY tapi enggak ada tuh larangan kampanye ke mana-mana," tuturnya.
"Sekarang mau pindah ke GOR enggak boleh. Akhirnya alhamdulilah kita di sini. Kita di Solo dan luar biasa saya tidak menduga luar biasa kehadiran massa. Terima kasih rakyat Solo," tambahnya.
Pernyataan Prabowo soal larangan berkampanye di Semarang rupanya mendapat tanggapan dari Wali Kota Hendrar Prihadi dan BPN.
Berikut ulasan lengkapnya yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Pertanyaan Novel Baswedan kepada Jokowi dan Prabowo tentang Keseriusan Perangi Korupsi
Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Jokowi Tidak Bertemu Sri Sultan HB X : Beda dengan Prabowo
1. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akhirnya buka suara soal pelarangan kampanye Prabowo Subianto di kawasan Simpanglima.
Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak memperkenankan siapapun melakukan kegiatan politik di lokasi tersebut.
"Iya, memang kawasan Simpanglima tidak kita perkenankan untuk giat politik," tegas Hendrar Prihadi saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (10/4/2019) malam.
Hendrar menambahkan larangan tersebut tak hanya ditujukan untuk satu pihak saja.
"Jangankan Prabowo, PDI Perjuangan saja juga nggak boleh kampanye di Simpanglima," tandasnya.
Baca: Pesan Prabowo Tentang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Tak Kunjung Tuntas
Baca: Dahnil Anzar: Pak Prabowo Langsung Putuskan Minta Maaf Saat Tahu Ratna Bohong
2. Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sugiono
Pernyataan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sugiono.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Sugiono mempertanyakan sistem demokrasi apa yang dianut Indonesia lantaran paslonnya kesulitan untuk berkampanye.
"Katanya kita mau berdemokrasi? Demokrasi ngomong dibatasi. Sudah itu kampanye-kampanye dibatasi. Ini demokrasi seperti apa? Kita mau bener-bener demokrasi atau pura-pura demokrasi?," tanya Sugiono di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kemarin.
Menurutnya, kebebasan berbicara merupakan hal yang dilindungi secara konstitusional.
"Kalau kita mau demokrasi seharusnya dimana saja kita mau berbicara, karena itu adalah hak konstitusional, hak asasi setiap orang," ungkapnya.
"Setiap warga negara Indonesia, dilindungi oleh UUD seharusnya enggak ada masalah dong? Kan seperti itu. Tapi kalau kenyataannya sepertu itu (terjadi larangan) ya kita nilai sendiri lah," tambahnya.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)