UPDATE Kasus Mayat dalam Karung di Pandeglang, 2 dari 6 Pelaku Berhasil Ditangkap
Dua dari 6 pelaku pembunuhan mayat dalam karung telah ditangkap, 4 pelaku masih dalam pengejaran, 2 di antaranya telah diketahui identitasnya.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Pandeglang terus menangani kasus penemuan mayat dalam karung atau dua mayat terbungkus karung di pesisir Pantai Pandeglang, Banten.
Dua dari enam pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh Polres Pandeglang.
Keduanya merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda yang membuang mayat Asep Hidayat (46) dan SGP (50) di perairan Pandeglang.
"Dua orang pelaku ini inisial B dan S, di mana perannya satu nakhoda kapal dan satu ABK kapal," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Minggu (14/4/2019) dilansir Kompas.com.
Baca: Berita Terkini Mayat dalam Koper, Pelaku Menangis Meminta Maaf hingga Doakan Almarhum
Baca: Heboh Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Bendungan Waruturi Kediri, Ada Ciri Gondok & Gigi Ompong
Indra mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Pelaku berinisial B ditangkap di Merak, sementara pelaku berinisial S ditangkap di Jakarta.
Indra menambahkan bahwa S masih berkerabat dengan korban yang berinisial SGP.
B dan S merupakan pelaku yang bertugas membuang dua mayat dalam karung tersebut di tengah laut.
Kata Indra, kedua mayat dibuang dengan menggunakan speedboat pada Sabtu (6/4/2019) dini hari dengan titik keberangkatan dari Anyer.
Baca: Mayat Perempuan Tak Berbusana Ditemukan di Pinggir Bendungan Waruturi
Baca: UPDATE Kasus Mayat dalam Koper: Alasan Pelaku Mutilasi Kepala Korban hingga Temuan Sabu-sabu
Hanya bertugas membuang mayat, Indra mengatakan pelaku mengaku tak tahu menahu soal kapan dan di mana korban dibunuh.
"Kapan dan di mana korban dibunuh, kedua pelaku ini mengaku tidak tahu, hanya menerima paket mayat saja untuk dibuang di tengah laut," jelas Indra.
Meski mengaku tak tahu-menahu soal pembunuhan, polisi tetap menetapkan B dan S sebagai tersangka.
Sebab, Indra mengatakan bahwa kedua pelaku ini terlibat dengan tersangka dan korban di wilayah Kabupaten Lebak.
Maka dari itu, B dan S dijerat pasal 340 atas kasus pembunuhan berencana dan ancaman hukuman seumur hidup.
"Dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujar dia.
Selain menagkap dua tersangka yang membuang jenazah, pihak kepolisian tengah mencari empat pelaku lainnya.
Polisi telah mengantongi identitas dua dari empat pelaku yang belum tertangkap.
"Masih ada empat orang lagi yang masih kami buru, dimana dua orang berinisial T dan M. Sementara dua orang lagi masih kami cari tahu identitasnya," kata Indra.
Baca: Berita Terkini Mayat dalam Koper, Terduga Pelaku Ungkap Kronologi Mutilasi hingga Temuan Sabu-sabu
Baca: Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper Temui Babak Baru, Polisi Sebut Korban Punya Banyak Pacar
Dikabarkan sebelumnya, dua jenazah dalam karung ditemukan warga pesisir pantai Pandeglang.
Kedua jenazah tersebut ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda.
Jenazah pertama ditemukan di pinggir Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, pada Minggu (7/4/2019).
Setelah diidentifikasi, korban tersebut adalah Asep Hidayat (46) warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Berselang tiga hari, warga kembali menemukan jenazah di bawah Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang.
Setelah diidentifikasi, jenazah yang ditemukan pada Rabu (10/4/2019) yakni SGP (50).
Baca: Tingkah Aneh Pembunuh Guru Honorer Budi Dipergoki Tetangga 3 Hari Setelah Mayat Korban Ditemukan
Baca: Kronologi Mutilasi Mayat dalam Koper, Tersangka Sampai Potong Kepala Budi Hartanto Secara Bergantian
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan tim forensik RS Drajat Prawiranegara Serang, diketahui jika jenazah merupakan warga Kuningan, Jawa Barat.
"Korban berinisial SGP, usia 50 tahun," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/4/2019) malam.
Lebih lanjut, Indra mengatakan jika ada keterkaitan antara kedua jenazah yang sama - sama ditemukan dalam keadaan terbungkus karung di wilayahnya.
Jenazah dalam karung pertama yang ditemukan di pantai Pandeglang bernama A. Dari penelusuran polisi, korban A dan korban SGP merupakan rekan kerja semasa hidupnya.
"Dua orang antara A dan SGP ini dia rekan kerja, di pertambangan pasir di Kabupaten Lebak," jelas Indra.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi, kata Indra, kedua korban diketahui bersama-sama sejak 31 Maret hingga 4 April 2019. Keduanya jalan bersama dan terakhir terlihat pada Kamis (4/4/2019) malam.
Lantaran hal ini, Indra menduga pelaku pembunuhan terhadap keduanya merupakan orang yang sama.
Ini diperkuat juga dengan pola kekerasan yang ditemukan di kedua tubuh jenazah.
"Jadi kalau yang ditemukan ini ada kemiripan sama-sama dimasukkan dalam karung. Ada benturan benda tumpul, kemudian ada luka akibat benda tajam, itu kemiripannya. Kami menduga pelaku dari dua korban ini adalah orang yang sama," ujar dia
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)