Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara Jokowi di Wilayahnya Anjlok, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Mendagri: Tak Lazim

Bupati Mandailing Natal mengundurkan diri akibat suara Jokowi di wilayahnya anjlok. Mendagri menyebut alasan tersebut tak lazim.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Suara Jokowi di Wilayahnya Anjlok, Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri, Mendagri: Tak Lazim
Istimewa
Bupati Mandailing Natal mengundurkan diri akibat suara Jokowi di wilayahnya anjlok. Mendagri menyebut alasan tersebut tak lazim. 

Bupati Mandailing Natal mengundurkan diri akibat suara Jokowi di wilayahnya anjlok. Mendagri menyebut alasan tersebut tak lazim.

TRIBUNNEWS.COM - Surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, beredar luas di masyarakat.

Beredar kabar jika Dahlan mengundurkan diri lantaran perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di Mandailing Natal Anjlok.

Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dahlan membenarkan surat yang beredar.

Namun ia enggan menjelaskan secara detail perihal surat tersebut.

Baca: Dianggap Tidak Sah, Ini Fakta Bupati Madina Berniat Mundur Karena Jokowi Kalah di Daerahnya

Baca: Mendagri: Pengunduran Diri Bupati Madina Janggal

Baca: TERBARU Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU per Senin 22 April 2019 Pukul 07.30 WIB, Data Masuk 13,7%

“Iya benar, sesuai isi surat saja. Saya sedang kurang enak badan, nanti saya lanjutkan, ya," kata Dahlan menutup pembicaraan, Minggu (21/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kabar ini kemudian mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menilai surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal tak lazim.

Menurutnya, alasan ini mencederai amanat masyarakat.

"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ungkap Tjahjo, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Tjahjo juga menyebut, alamat surat permohonan tersebut tidak tepat.

Surat pengunduran diri secara prosedural ditujukan kepada DPRD kemudian diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Mendagri akan mempelajari surat tersebut dan memanggil Dahlan.

"Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kami akan beromunikasi dengan Pemprov Sumut," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (21/4).

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.

Bahtiar menyebut, pengunduran diri seorang kepala daerah ditujukan kepada DPRD kabupaten/kota dengan menggelar rapat paripurna.

"Ya, seharusnya kalau mau mengundurkan diri ke DPRD dalam rapat paripurna. Kan aturannya di situ serta alasan-alasannya juga diatur di situ," ujarnya, Minggu (21/4/2019).

Senada dengan Mendagri dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung juga mengatakan pengunduran diri dilakukan melalui mekanisme sesuai undang-undang.

Pengunduran diri harus melewati mekanisme sesuai perundang-undangan.

Kalau benar, bisa disampaikan ke DPRD dan pimpinan DPRD akan mengumumkannya dalam rapat paripurna.

Yunus juga menyebut jika surat permohonan pengunduran diri bisa disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Hal ini diatur dalam Pasal 78 dan 79 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca: Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Kecewa Percepatan Pembangunan Tak Didukung Warga

Baca: Mahfud MD Sebut Kinerja KPU Ada Kemajuan: Prioritaskan Data Pilpres Agar Tak Dituduh Curang

Baca: Gus Nadir Komentari Hitungan Iseng Pilpres 2019 Tengku Zulkarnain: Janganlah Membodohi Umat

Dalam surat yang beredar luas, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, mengisyaratkan kekecewaan mengenai hasil Pilpres 2019.

Dahlan juga menulis jika dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, pembangunan di Mandailing Natal dinilainya cukup signifikan.

Namun, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di wilayah tersebut dinilainya sangat mengecewakan.

Pantauan Tribunnews.com dikutip dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id pada Senin (22/4/2019) pukul 10.45 WIB, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebesar 6.090.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, memperoleh suara sebesar 24.692.

Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution
Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution (Istimewa)

Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Dahlan yang beredar, dikutip dari Tribun Medan.

Dengan hormat, kami maklumkan kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan antara lain, Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawan yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa Putra Daerah disertau Ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan, walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan kami berjanji siap membantu Bapak sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan dapat mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas