Kasus Pelecehan Rieke Diah Pitaloka Tak Dilanjutkan
Dari lima saksi yang diperiksa polisi, tak seorang pun di antara mereka yang dapat membuktikan bahwa dr Rasydin, dokter senior di Rumah Sakit Labuangbaji, Makassar, bermaksud melecehkan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Editor:
Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dari lima saksi yang diperiksa polisi, tak seorang pun di antara mereka yang dapat membuktikan bahwa dr Rasydin, dokter senior di Rumah Sakit Labuangbaji, Makassar, bermaksud melecehkan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Oleh karena itu, kasus pelecehan yang dilaporkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dihentikan. Hal tersebut diungkapkan Kasat 1 Direktorat Reserse dan Krimnal Polda Sulsel AKBP Heri Tri Maryadi yang dikonfimasi mengenai kasus tersebut, Rabu (31/3/2010).
Namun Heri mengatakan, jika pihak Rieke yang kerap dipanggil Oneng itu bisa menghadirkan saksi yang bisa menguatkan tuduhannya, maka kasus ini akan digelar kembali. "Kami membutuhkan saksi yang bisa memberatkan terlapor. Tapi itu tidak kami temukan," ujar Heri.
Sebelumnya, pada 9 Maret lalu, Rieke melapor di Polda Sulsel karena merasa dilecehkan Rasyidin saat sedang melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IX DPR RI di RS Labuangbaji. Rasyidin pun dilaporkan Rieke bersama pengacaranya dengan tuduhan telah melakukan pelecehan, pencemaran nama, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Rieke. (*)