Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

DPR Minta Polri Cepat Selesaikan Kasus Ariel-Luna-Cut Tari

Ketua Komisi VIII DPR - membidangi masalah agama, perempuan dan sosial - Abdul Kadir Karding (FPKB) mengapresiasi surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh pihak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR - membidangi masalah agama, perempuan dan sosial - Abdul Kadir Karding (FPKB)  mengapresiasi surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh pihak Bareskrim Polri kepada ketiga aktris, Ariel (vokalis Peterpan), Luna Maya, dan Cut Tari yang keduanya juga berprofesi sebagai presenter ini. Ketiganya dipanggil terkait beredarnya rekaman video adegan syur yang diduga dilakukan oleh ketiga aktris tersebut.

Karding, kepada para wartawan di DPR, Rabu (9/6/2010) berharap kepada institusi Polri untuk bisa bertindak cepat dalam kasus ini.

"Saya mengapresiasi tindakan aparat kepolisian. Paling tidak, dalam kasus ini untuk mengklarifikasi dengan tetap menjaga martabat para artis tersebut. Dan tindakan Polri sudah sangat baik dengan memeriksa ketiga artis diduga berperan dalam video asusila ini, Polri bisa mencari tahu siapa mafianya," kata Karding.

Karding mengatakan, diharapkan Polri bisa lebih rajin saat memeriksa kasus yang lain. Polisi dianggap cepat bertindak terhadap kasus yang seksi secara publik.

"Jangan sampai, dalam penegakan hukum terkesan pilih-kasih. Semuanya sama di mata hukum," ujarnya lagi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas