Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Berkas Ariel Belum Dilimpahkan ke Kejagung

Hingga saat ini berkas berta acara tersangka Ariel dalam kasus video porno belum dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Hingga saat ini berkas berta acara tersangka Ariel dalam kasus video porno belum dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Penerangan Umum, Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi, Marwoto Soeto mengatakan, berkas Ariel masih ada di peyidik Polri.

Lantas untuk kasus Luna Maya dan Cut Tari, Marwoto juga belum dapat memastikan, kapan berkas Luna dan Tari dilimpahkan ke Kejagung.

"Ini belum tahu. Bisa saja lebih dari 20 hari, beda dengan Ariel ada batasannya. Belum tahu pasti kapannya, karena si A (Ariel) aja belum," jelas Marwoto, Selasa (13/7/2010).

Menjawab wartawan, Marwoto mengatakan, kemungkinan kasus video porno itu akan ada penambahan tersangka baru.

"Mungkin akan ada penambahan tersangka. Ini (kasus) berkembang lagi, karena ini tidak berdiri sendiri. Bisa saja jika ada yang mengaku Si L atau si C siapa lagi ada DPO (Data Pencarian Orang) lagi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas