Berkas Ariel Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas tersangka kasus peredaran video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Berkas tersangka kasus peredaran video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
"Kemarin sudah dilimpahkan ke penuntut umum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Selanjutnya, penyidik berharap berkas Ariel tersebut dapat cepat dinyatakan lengkap oleh kejaksaan agar bisa dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu barang bukti dan tersangka.
Sementara itu untuk Luna Maya dan Cut Tari, Edward mengatakan, berkas keduanya juga akan secepatnya dirampungkan oleh penyidik Direktorat I Keamanan dan transnasional. Hingga saat ini, keduanya belum ditahan karena dinilai masih kooperatif melaksanakan kewajiban mereka untuk wajib lapor ke Bareskrim Polri setiap hari Senin dan Kamis.
Berita Populer
Baca tanpa iklan