Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Hakim Minta Wartawan dan Pengunjung Keluar

Karena sidang Ariel tertutup, hakim meminta para hadirian yang ada di dalam ruang sidang Kresna PN Bandung keluar.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Bandung, tempat sidang perdana Ariel digelar, dipenuhi oleh puluhan wartawan cetak dan televisi serta aparat mendadak harus dikosongkan. Karena sidangnya tertutup, hakim meminta para hadirian yang ada di dalam ruang sidang untuk keluar.

Ketua Majelis Hakim Singgih Budi langsung meminta setelah selesai diberi kesempatan mengambil gambar kedatangan Ariel ke dalam ruang sidang.

"Kepada para hadirin, saya minta untuk keluar ruang sidang karena sidang akan segera dimulai. Mohon pengertiannya. Setiap sidang asusila harus digelar secara tertutup," pinta Singgih.

Beberapa saat kemudian, seluruh hadirin pun langsung ke luar ruangan sidang. Sementara di dalam ruang sidang hanya terdapat Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, tim pengacara Ariel, Ariel sebagai terdakwa, dan beberapa aparat kepolisian.

Menurut hakim, sidang harus digelar tertutup. "Sesuai pasal 153 ayat 3 bahwa sidang yang terkait asusila, yang di dalamnya terdapat unsur nafsu birahi tidak layak didengar umum dan harus dinyatakan tertutup," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas