Sidang Ariel Sepi
Sidang lanjutan penyebaran video asusila yang menyeret Ariel sebagai terdakwa di PN Bandung, Kamis (23/12/2010) sepi.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemala
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan penyebaran video asusila yang menyeret Ariel sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010). Tidak seperti biasanya, sidang kali ini sepi.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan penyebaran video asusila yang menyeret Ariel sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010). Tidak seperti biasanya, sidang kali ini sepi.
Agenda sidang menghadirkan beberapa saksi ahli termasuk dari Mabes Polri. Namun belum diketahui siapa saksi ahli Mabes Polri yang dimaksud. Hanya menurut Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto SH MH, saksi ahli yang dihadirkan juga datang dari Bidang Pidana IT dan Forensik yaitu Neng Jubaedah, Abdul, dan Menharik. Sementara Sarah Amalia, mantan istri Ariel tidak terlihat
Sidang dengan agenda kesaksian kali ini terasa jauh lebih sepi dibanding sidang-sidang Ariel sebelumnya. Saking sepinya, Ariel yang dijaga tidak terlalu ketat, bisa melenggang kangkung masuk ke ruang sidang tanpa hambatan.