Tumben Sidang Ariel Boleh Disyuting
Ada yang berbeda saat Nazriel Irham alias Ariel menjalani sidang lanjutan, Kamis (13/1/2011) di PN Bandung. Kali ini, sidangnya boleh disyuting.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ada yang berbeda saat Nazriel Irham alias Ariel menjalani sidang lanjutan, Kamis (13/1/2011) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kali ini, sidangnya boleh disyuting.
.
Di tahanan PN sebelum menjalani sidang, Ariel terlihat menjalani sebuah syuting di tahanan PN. Syuting itu dilakukan presenter Alvin Adam dengan acaranya yang bertajuk Just Alvin.
Hal ini terlihat sangat janggal memang, mengingat syuting digelar di dalam tahanan selama kurang lebih setengah jam mulai pukul 08.30 - 09.00.
Ironisnya syuting dilakukan di tengah situasi dimana selama ini para wartawan sendiri, baik cetak maupun elektronik, sulit mewawancarai Ariel dan hanya dibatasi pagar besi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, hanya menanggapi dingin. "Saya kira anda cemburu karena tidak bisa masuk," ungkapnya.
Sementara menurut Ketua Jaksa Penuntut umum (JPU) Rusmanto SH MH, memang tidak ada aturan yang melarang syuting dalam sebuah tahanan. "Hanya secara etika memang tidak etis saja," katanya.