Ariel Siapkan Langkah Kasasi
Ariel mengatakan jika dirinya masih dinyatakan bersalah, dia sudah menyiapkan langkah kasasi.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang Ariel dengan agenda replik jaksa Penuntut umum (JPU) baru saja usai. Dalam sidang itu JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak pledoi kuasa hukum terdakwa Ariel.
Menanggapi hal ini Ariel hanya mengatakan jika dirinya sudah menyiapkan langkah kasasi. "Saya akan kasasi kalau nanti tetap divonis bersalah," ungkapnya.
Sementara kuasa hukum Ariel Afrian Bondjol SH MH menandaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah duplik dalam sidang berikutnya, Kamis (20/1/2011) depan.
"Kita akan tetap dengan pembelaan kita bahwa klien kita tidak bersalah. Kita tetap optimistis menang," katanya.