Pengunjukrasa Ariel Berdiri di Pagar Pengadilan
Massa pengunjukrasa terus bertambah secara bergelombang memenuhi Jalan RE Martadinata atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa pengunjukrasa terus bertambah secara bergelombang memenuhi Jalan RE Martadinata atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada sidang putusan kasus video porno Ariel Peterpan. Lewat corong speaker terdengar komando agar sebagian pengunjukrasa untuk berdiri diatas pagar.
"Informasi, Ariel sang perampok moral hanya dihukum satu tahun. Bahkan lihat, ada beberapa orang yang mengenakan baju 'Free for Ariel' Ayo! Kita tunjukan kalau kita mengecam ketidakadilan ini!!" teriak salah seorang pengunjukrasa.
Tak berapa lama, sejumlah pendemo dengan serta merta naik ke atas tembok. Berdiri sambil mengibar-ngibarkan alat peraga unjuk rasa. Sejumlah tulisan, baikl spanduk maupun karton bertuliskan kecaman di acung-acungkan.