Satu Kendaraan Milik Ormas Rusak di Sidang Ariel
Salah satu mobil milik anggota salah satu organisasi massa Pemuda Pancasila yang hendak mengawal sidang Putusan Ariel
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Salah satu kendaraan Jeep Mercy 300 bernopol D 234 WT milik anggota salah satu organisasi massa Pemuda Pancasila yang hendak mengawal sidang Putusan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan kaca depannya pecah. Serta beberapa bagian badan mobil mengalami rusak oleh massa yang tengah berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011).
Di tengah massa pendemo yang kecewa terhadap putusan hakim, pada sidang vonis terdakwa Ariel Peterpan. Dari beberapa saksi mata mengungkapkan, kalau mobil tersebut hendak memberi pengamanan terhadap Ariel dengan berusaha menerobos kerumunan massa.
"Pak Polisi, bukan kami yang memprovokasi. Bisa dilihat. Mereka berseragam. Memprovokasi kami yang sudah sejak awal mengawal sidang ini," teriak KH Abdul Qohar, koordinator Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat lewat corong speaker.
Polisi yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pengemudi dan kendaraannya, agar amuk massa tidak semakin bringas. Kini kendaraan tersebut diamankan di Mapolrestabes Bandung. Rencananya perwakilan ormas Pemuda Pancasila akan menuntut massa pendemo atas pengrusakan tersebut.
Dalam sidang vonis terdakwa Ariel Peterpen di PN Bandung, majelis hakim menjatuhkan putusan 3 tahun 6 bulan penjara bagi Nazriel Irham alias Ariel. Putusan itu membuat ribuan pengunjukrasa dari Aliansi Pergerakan Isam (API).