Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Penasihat Hukum Ahmad Dhani: Tuduhan LSM Hajar Tidak Penting

Menanggapi rencana pelaporan yang dilakukan pihak LSM Hajar terkait adanya teror bom buku ke Ahmad Dhani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: ricas74
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menanggapi rencana pelaporan yang dilakukan pihak LSM Hajar terkait adanya teror bom buku ke Ahmad Dhani, penasihat hukum pentolan Dewa 19 bernama Samsul Huda, tak ambil pusing.

LSM Hajar berencana melaporkan Ahmad Dhani karena menganggap bom itu dikirimkan kepadanya hanya sekadar mencari sensasi dan dilakukan oleh orang suruhannya.

"Kalau soal itu sih kami malas menanggapinya, nggak penting soal itu," jelas Samsul Huda yang di hubungungi melalui selulernya oleh Tribunnews.com, Senin (21/3/2011).

Samsul Huda juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terlalu menanggapi hal-hal yang dinilainya tidak terlalu penting. Dan membiarkan mereka LSM Hajar membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Biarkan saja mereka membuat laporan ke sana itu kan hak setiap masyarakat di Indoinesia, sekali lagi itu sesuatu hal yang tidak penting untuk kita tanggapi," jelas Samsul Huda yang juga mengatakan bahwa pihaknya enggan untuk melayani dan melaporkan balik hal tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Jamin Rakyat (Hajar) Indonesia menganggap bahwa kiriman paket bom ke studio Republik Cinta Manajemem (RCM) hanyalah aka-akalan Ahmad Dhani saja dalam rangka mencari popularitas.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus bom buku secara tuntas yang dikirim dari pengirim bom yang mengatasnamakan Alamsyah Muchtar beralamat di Jalan Dermaga nomor 21 Bogor Jawa Barat yang ditujukan kepada musisi Ahmad Dhani," kata aktivis LSM Hajar Indonesia, Anwar Sadat saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2011).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas