Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iyut Bung Slamet Belum Dapat Kamar di Rutan Pondok Bambu

Iyut Bing Slamet menjadi tersangka kasus narkoba ini masih ditempatkan di penampungan. Ia belum mendapatkan kamar di Rutan Pondok Bambu.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Iyut Bung Slamet Belum Dapat Kamar di Rutan Pondok Bambu
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iyut Bing Slamet,sudah dipindahkan ke tahanan wanita di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyanyi cilik era 1980-an yang menjadi tersangka kasus narkoba ini masih ditempatkan di penampungan. Ia belum mendapatkan kamar.

"Memang prosesnya demikian sembari berada di penampungan sembari menunggu proses persidangan.Tahanan baru musti adaptasi dulu satu sampai tiga hari. Kalau dalam bahasa belanda' istilahnya evisto. Ada pengklasifikasian tempat dan kelas yang akan ditempati oleh iyut. Itu akan dibagi berdasarkan status tingkat sosial," ujar Ferry Juan, pengacara Iyut, Kamis, (28/04/2011), saat dihubungi via telepon genggam.

Menurut Ferry, Iyut hanyalah korban. Jadi, anak pelawak kondang Bing Slamet itu, tidak mungkin digabung dengan tersangka narkoba sesuai dengan pasal 54 UU narkotika no 35 tahun 2009.

Iyut, lanjutnya, tidak digabung dengan sejumlah artis yang juga terlibat kasus narkoba. "Nggak. Belum tahu ya, kita lihat saja nanti bagaimana," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas