Lagi, Aa Gym dan Teh Ninih Tak Hadir di Sidang
Sidang cerai Aa Gym-Teh ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung, Selasa (3/5/2011) kembali harus ditunda karena keduanya tak bisa hadir di sidang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang cerai Aa Gym-Teh ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung, Selasa (3/5/2011) kembali harus ditunda. Aa Gym maupun Teh Ninih kembali tidak bisa datang secara langsung ke persidangan.
Menurut kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH MH, kliennya tidak bisa menghadiri sidang dikarenakan masih berada di luar negeri.
"Beliau masih ada di Madinah, jadi belum bisa datang hari ini," kata Jenal kepada wartawan.
Padahal, dua pekan sebelumnya, Jenal berjanji akan menghadirkan Aa Gym secara langsung ke pengadilan kepada majelis hakim. Namun ternyata, Aa Gym belum bisa dihadirkan hari ini. Menanggapi hal itu, Jenal berkilah bahwa kliennya memang belum bisa pulang ke Tanah Air.
"Saya memang waktu itu mengatakan akan menghadirkan beliau, tapi beliau memang masih ada keperluan di Madinah," katanya.
Sementara pengacara Teh Ninih, Iwan Setiawan, mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena ada acara tausyiah ke luar kota.
"Tapi saya nggak tahu kemana-mana nya, pokoknya beliau ada tausyiah di luar kota," katanya.
Sidang hari ini sendiri hanya berlangsung sekitar 5-10 menit yang digelar mulai pukul 09.20
hingga 19.30 dengan agenda mediasi. Sidang akan digelar kembali tanggal 24 Mei 2011 dengan agenda yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.