Keluarga Aldi Djemat Lapor Mabes Polri
Menyusul mosi tidak percaya terhadap Polda Metro Jaya, Pengacara Bernaldi Kadir Djemat melaporkan kasus perzinahan ke Mabes Polri.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menyusul mosi tidak percaya terhadap Polda Metro Jaya, keluarga dan Pengacara Bernaldi Kadir Djemat melaporkan kasus perzinahan Peni Fernita Saputri dan Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ke Mabes Polri.
"Kita sudah melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Kita minta supaya ada tindakan tegas dari Mabes Polri untuk memeriksa perkara ini," ucap Humhprey Djemat, pengacara Aldi, demikian sapaan akrab Bernaldi, Sabtu, (11/2/2012), di Polres Jakarta Selatan.
Humhprey berharap supaya Mabes Polri segera mengambil alih kasus itu dari kewenangan Polda Metro Jaya.
Keluarga dan pengacara Aldi tidak lagi mempercayai setelah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung Rajab di kantornya.
Dalam pertemuan tersebut, kapolda dinilai ngotot untuk menyarankan pihak Aldi menyelesaikan masalah itu dengan jalan damai tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang dimiliki.
Bahkan, kapolda dikatakannya sempat menggebrak meja di hadapan ayahanda Aldi yang bersikeras untuk tidak berdamai dengan pihak Zumi. Karena sikap Kapolda dinilai berpihak, keluarga dan pengacara Aldi mengharapkan Mabes Polri turun tangan.
"Pihak Aldi akan membawa masalah ini, untuk diperiksa oleh Mabes Polri. Tentunya dalam hal ini, yang mempunyai peranan ini adalah Bareskrim. Jadi, kita akan membawa masalah ini kepada Mabes Polri, supaya Mabes Polri saja yang memeriksa semua bukti-bukti yang kita berikan," ujarnya.