Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tolak Damai, Kapolda Metro Jaya Gebrak Meja

Keluarga Bernaldi Kadir Djemat dan pengacaranya bersikeras untuk terus melanjutkan laporannya terhadap Zumi Zola,Bupati Tanjung Jabung Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata
Editor: Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Keluarga Bernaldi Kadir Djemat dan pengacaranya bersikeras untuk terus melanjutkan laporannya terhadap Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi itu, atas tuduhan perzinahan yang dilakukannya bersama Peni Fernita Saputri.

Hal itu, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung Rajab geram.

Hal itu tampak ketika ayahanda Aldi, demikian sapaan akrab Aldi, menyambangi kapolda di kantornya. Saat itu, ayahanda Aldi ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sebab, Aldi sekarang ditahan di Polres Jakarta Selatan, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.

"Tapi apa yang terjadi di sana, ternyata Kapolda itu sangat emosional, bahkan sampai gebrak meja di sana, dia bilang saya tidak akan memberikan penangguhan penahanan. Kecuali mau damai," ujar Humhprey Djemat, Sabtu, (11/2/2012), saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Sikap kapolda itu membuat keluarga Aldi dan pengacara bertanya-tanya. Tak pelak, ia menengarai adanya ketidakberesan. Sikap Kapolda dinilai tidak subyektif dan tidak profesional dalam menindaklanjuti kasus perzinahan yang dituduhkan kepada Zumi dan Peni.

Padahal, keluarga dan pengacaranya mengatakan memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menunjukkan adanya perbuatan perzinahan yang dilakukan Zumi dan Peni, istri Aldi.

"Mau saya tunjukin berapa banyak bukti itu. Kapolda diam saja mendengar pernyataan tersebut. Jadi, dalam hal ini, kita melihat bahwa kapolda sudah sangat tidak objektif, sudah sangat tidak profesional menangani masalah ini. Bahkan sudah sangat memihak. Kita sudah tanyakan kapolda apa maksudnya untuk selalu minta damai kepada pihak Aldi," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kapolda sama sekali tidak memberikan penjelasan apa-apa. Kapolda tetap menyarankan dengan tegas supaya berdamai. Pihak keluarga juga bersikeras tidak ingin berdamai dan melanjutkan laporannya itu. Karenanya, Kapolda tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Aldi.

"Jadi dalam hal ini, Kapolda bisa bersikap sebagai penegak hukum yang baik. Dia harus mendengar juga, melihat juga apa yang disampaikan pihaknya Aldi. Jangan ngotot sedemikian rupa untuk minta damai. Apa kapasitasnya. Kapolda itu kan bukan kuasa hukumnya Zumi Zola," serunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas