Dua Kali Dipanggil Polda, Bernaldi Kadir Mangkir
Rikwanto menuturkan, usai dua hari laporan Aldi diproses di SPK, pihak Polda Metro telah melakukan pemanggilan, namun dari pihak Aldi meminta
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pihak dari Bernaldi Kadir Djemat telah jauh-jauh hari melaporkan perselingkuhan antara Zumi Zola dengan istrinya, Peni Fernita Saputri, namun hingga saat ini Aldi--sapaan akrab Bernaldi--belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
"Dia kan melaporkan Zumi Zola ke SPK Polda Metro sejak 24 Januari 2012, namun hingga dua kali pemanggilan sebagai pelapor, yang bersangkutan masih meminta penundaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (12/2/2012).
Rikwanto menuturkan, usai dua hari laporan Aldi diproses di SPK, pihak Polda Metro telah melakukan pemanggilan, namun dari pihak Aldi meminta pemanggilan ditunda hingga 9 Februari 2012.
"Kemarin kami panggil lagi tanggal 9 Februari 2012, namun pihak Aldi melalui pengacaranya kembali mengirimkan surat penundaan pemeriksaan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Jadi ya bagaimana bisa kami proses, ditambah lagi dia sekarang jadi tersangka untuk kasus yang berbeda di Polres Jaksel," tegas Rikwanto.
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan di balik belum bersedianya Aldi memberikan keterangan, sementara yang bersangkutan adalah pelapor, Rikwanto menjawab, pihaknya masih mendalami.
"Sejauh ini sih, penyidik masih berpikir positif ketidaksediaannya memberikan keterangan semata karena belum siap," singkat Rikwanto.