Penangguhan Penahanan Bernaldi Djemat Belum Terealisasi
Humphrey memang sudah mengupayakan dengan melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya, tinggal menunggu audit hasil investigasi
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bernaldi Kadir Djemat, lewat pengacaranya Humphrey Djemat terus melakukan upaya penangguhan penahanan. Aldi, demikian sapaan akrab Bernaldi, masih ditahan di Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Humphrey memang sudah mengupayakan dengan melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya, tinggal menunggu audit hasil investigasi di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diinginkan.
"Kita sudah mengupayakan penangguhan penahanan. Masih menunggu petunjuk kapolda," ujar Humphrey, pengacara Aldi, Kamis (23/2/2012), saat dihubungi via telepon.
Aldi ditahan dengan tuduhan melakukan penganiayaan ringan terhadap Rudi, asisten ibunda Peni Fernita Saputri. Bukan penganiayaan terhadap Zumi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan perzinahan dengan Peni Fernita Saputri.
"Kalau bukan terjadi di pihak Zumi kenapa Aldi ditahan dan suruh damainya dengan Zumi.
Itu nggak nyambung. Harusnya sama Rudi yang katanya dianiaya, bukan sama Zumi," terangnya.
Lagipula, lanjut Humphrey, penganiayaan itu sebenarnya tidak ada. "Divisum tergores aja. Dorong-dorongan aja. Lagian berita acara belum dilakukan kepada semua pihak," tandasnya.