Poppy Darsono Menuai Badai Buku Tentang Moerdiono
Poppy Darsono malah menuai badai ketika meluncurkan buku "Pak Moer-Poppy, The Untold Story."
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku berjudul "Pak Moer-Poppy, The Untold Story" ternyata membawa masalah bagi Poppy Darsono sendiri. Buku itu akan menjadi bukti yang digunakan keluarga Moerdiono menjerat Poppy dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara Derek Manangka, si penulis buku tersebut akan diminta menjadi saksi dalam proses penyidikan. Sebab, ia sebagai perantara atau penulis buku. Sedangkan, bahan tulisan dalam buku itu sendiri adalah Poppy.
"Buktinya ini buku. Dan, kami akan meminta saksinya adalah Derek Manangka," ujar Adit Yosodingrat, Selasa, (3/4/2012), di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Keluarga dan anak-anak Moerdiono baru melaporkan Poppy ke Polda Metro Jaya sekarang karena baru kali ini mereka bisa berkumpul untuk membahas masalah tersebut. Bahkan, niat tersebut memang sudah lama direncanakan.
"Waktunya baru pas sekarang. Baru sempat ngumpul sekarang. Tapi sudah lama sebenarnya kita ingin melapor," ucapnya. Jika terbukti bersalah sengaja melakukan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik, Poppy terancam hukuman 9 bulan penjara.
Ia menambahkan, pihak keluarga juga akan melaporkan Poppy ke Mabes Polri dengan laporan berbeda. "Kita belum bisa menceritakan laporan apa yang kita buat. Nanti saja kalau sudah kita buat akan kita ceritakan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.