Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sekarang Wanda Hamidah Resmi Berstatus Janda

Wanda Hamidah resmi berstatus janda. Gugatan cerainya terhadap sang suami, Cyril Raoul Hakim, telah dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sekarang Wanda Hamidah Resmi Berstatus Janda
Kompas Images
Wanda Hamidah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah resmi berstatus janda. Gugatan cerainya terhadap sang suami, Cyril Raoul Hakim, telah dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Keputusan itu dikabulkan setelah melewati lima kali persidangan.

"Hari ini langsung putusan sidang. Resmi mengabulkan gugatan. Ini sidang kelima kalau enggak salah. Sudah lama sih," ucap Anita Kadir, pengacara Wanda, Rabu, (7/11/2012), saat ditemui di PA Jakarta Selatan.

Keputusan itu bisa dikatakan lebih cepat dari dugaannya. Sebab, hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari orangtua mengenai kehidupan rumahtangga kliennya tersebut. Setelah mendengar keterangan tersebut, hakim kemudian mengetuk palu mengabulkan gugatan kliennya.

Wanda tidak bisa hadir dalam persidangan karena berhalangan. Ia menyampaikan alasan ketidakhadirannya lewat surat. Mungkin, lanjut dia, orangtuanya yang akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Wanda.

Cyril juga tidak hadir dalam persidangan tersebut. Akhirnya, hakim langsung memberikan keputusannya. "Memang sudah waktunya. Kalau dipanggil lagi, enggak datang lagi. Karena sudah terlalu lama," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas