Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Gugatan Cerai Lyra Virna Dikabulkan Hakim

- Gugatan cerai Lyra Virna di Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya dikabulkan hakim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tabloidnova.com, Icha

TRIBUNNEWS.COM - Gugatan cerai Lyra Virna di Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya dikabulkan hakim. Setelah menjalani tiga kali sidang, Eric Scada tak juga hadir. Alhasil, hakim pun memutuskan untuk menerima gugatan Lyra.

"Hari ini  sidang putusan, istilah hukumnya verstek, putusan tanpa hadirnya tergugat. Karena Eric sudah berulang kali dipanggil tapi enggak hadir," ujar Muhammad Mahdi,  kuasa hukum Lyra Virna seperti dikutip Tribunnews.com dari  tabloidnova.com.

Namun, dijelaskan Mahdi, pasangan ini belum dianggap bercerai sampai adanya ketuk palu secara resmi oleh hakim ketua. "Sampai hari ini belum dianggap bercerai, sudah ada putusan tapi belum berkekuatan hukum. Karena putusan ini harus diberitahukan dulu pada yang bersangkutan. Setelah diterima, 14 hari kemudian baru berkekuatan hukum bila tidak ada upaya perlawanan," paparnya.

Lyra mengajukan gugatan 14 Nopember 2011.


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas