Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jika Tak Bisa Ajukan Bukti, Demian Diminta Stop Membual

Perebutan harta dalam sidang cerai artis Yulia Rachman dan pesulap Demian Aditya seperti memanas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perebutan harta dalam sidang cerai artis Yulia Rachman dan pesulap Demian Aditya seperti memanas. Kuasa hukum Yulia Rachman meminta pihak Demian berhenti membual jika tak bisa mengajukan saksi dan bukti mengenai rumah yang diklaim harta bersama.

Kuasa hukum Yulia, Petrus Bala Pattyona, mengatakan pihak Demian sudah diberikan kesempatan sebagai penggugat rekonveksi untuk mengajukan bukti surat dan saksi yang pada pokoknya menunjukkan rumah itu harta bersama.

"Tapi ternyata tidak membawa saksi. Itu berulang kali (tidak membawa saksi). Makanya tidak diberikan (kesempatan) lagi dan pengacara bilang sudah cukup," ujar Petrus kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, Kamis (3/1/2012) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Karena kalau asal bunyi-bunyi itu dan banyak bual tapi tidak bisa dibuktikan, itu hanya bualan saja," cetusnya.

Petrus menegaskan, dalam agenda sidang selanjutnya tanggal 17 Januari giliran pihaknya menyampaikan bukti dan saksi bahwa rumah yang ditempati Yulia dan Demian memang sudah ada sebelum keduanya resmi menikah.

"Kami punya bukti surat dan saksi bahwa ketika Demian datang, rumah itu sudah ada. Rumah itu bukan harta bersama," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas