Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Sudah Proses Laporan Ardina Rasti

Polres Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ardina Rasti telah melaporkan mantan kekasihnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ardina Rasti telah melaporkan mantan kekasihnya, Eza Gionino dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Iya benar. Laporannya sejak tanggal 30 Oktober 2012. Melaporkan atas penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan. BAP-nya di Pejaten dan Bintaro. Kejadiannya dua kali bulan Juli 2011 dan Juni 2012," terang Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin, Rabu, (9/1/2013) kepada Tribunnews.com, dihubungi melalui telepon.

AKP Aswin kemudian menjelaskan laporan tersebut sekarang sudah ditindaklanjuti sampai ke tahap pemeriksaan saksi. Ada 6 saksi yang telah diperiksa. Termasuk Rasti sendiri sebagai korban. Ada pula hasil visum yang akan dijadikan bukti dalam persidangan.

"Bukti-bukti visum itu nanti yang akan dijadikan barang bukti. Pokoknya dia merasa dianiaya dan diperlakukan tidak baik," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas