Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Eza Gionino Tidak Ditahan Usai Disidik, Ini Alasan Polisi

Aktor Eza Gionino tidak ditahan usai disidik dalam kasus tuduhan penganiayaan. Ini alasan polisi tak menahannya.

Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Aktor Eza Gionino tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Eza juga masih akan dipanggil untuk kelanjutan pemeriksaan terkait tuduhan pengaiayaan tersebut.

"Yang jelas ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Besok bisa di follow up lagi ya kelanjutannya. Hari ini cukup," ucap Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin, Senin, (14/1/2013), saat dihubungi wartawan via telepon.

Eza diancam melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia diancam dengan hukuman dua tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eza telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polres Jakarta Selatan. Pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, diperiksa sekitar pukul 10.40 WIB hingga pukul 19.40 WIB dipotong istirahat selama dua jam.

Eza pun mengalami kelelahan meladeni pertanyaan penyidik. Bahkan ia mengaku sakit maag-nya kumat. Namun, ia menjawab semua pertaan yang dilayangkan penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

Jehaman, pengacara Eza kemudian memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap bertanggung jawab selama proses penyidikan berlangsung. "Dalam arti akan datang kalau dipanggil dan menjawab (pertanyaan) yang dia ketahui," ucapnya.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas