Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengacara Ardina Rasti: Membantah Tuduhan Itu Hak Eza Gionino

Aldi Firmansyah, pengacara Ardina Rasti rupanya tidak mau ambil pusing dengan bantahan Eza Gionino atas tuduhan penganiayaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aldi Firmansyah, pengacara Ardina Rasti rupanya tidak mau ambil pusing dengan bantahan  Eza Gionino atas tuduhan penganiayaan pada jumpa pers, Sabtu, pekan lalu. Menurutnya, Eza. Berhak untuk bicara apa saja.

"Itu sepenuhnya hak Eza sebagai tersangka untuk menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya. Kami berpegang pada pernyataan saksi-saksi dan semua barang bukti yang telah kita serahkan kepada penyidik," ucapnya, Senin, (14/1/2013), saat dihubungi wartawan termasuk Tribunnews.com.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diserahkan, polisi telah membuat bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, dijadikan tersangka. "Bisa lihat dari status dirinya sekarang di Polres Jakarta Selatan. Dia sudah menjadi TSK (tersangka)," ucapnya.

Artinya, lanjut Aldi, sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup. Jadi, tidak mungkin Rasti berbicara seperti itu kalau tidak ada buktinya. Pihaknya, juga tetap berpegang kepada bukti dan keterangan saksi-saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.

"Sudah menjadi kewenangan penyidik untuk menilai mana yang fakta dan mana yang bukan," ucapnya.

Seleb Populer

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas