Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Demian Disebut Yulia Rachman Hanya Sumbang Kasur

Demian mengisi rumah dengan kursi atau kasur, itu enggak bisa disebut renovasi. Itu memang kewajibannya sebagai suam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan kuasa hukum Demian Aditya yang menyebut kliennya tersebut ikut merenovasi rumah Yulia Rachman di Bogor hingga ratusan juta rupiah langsung dibantah oleh kuasa hukum Yulia.

Kuasa hukum Yulia Rachman, Teguh Putra Aliansich Lubis, mengatakan rumah yang dipermasalahkan pihak Demian itu secara fisik sudah selesai direnovasi kliennya pada bulan Juni tahun 2008. Sedangkan pernikahan antara Yulia dengan Demian baru terjadi pada bulan Desember 2008.

"Setelah 2008 tidak ada renovasi lagi. Dia bilang renovasi, tapi enggak bisa menghadirkan saksi yang membuktikan itu. Jadi enggak masuk akal," kata Teguh saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2013).

"Kalau Demian mengisi rumah dengan kursi atau kasur, itu enggak bisa disebut renovasi. Itu memang kewajibannya sebagai suami," tambahnya.

Sebelumnya, Demian merasa rumah yang ditempati Yulia adalah harta bersama karena ia ikut mencicil. Menurut kuasa hukum Demian, Soffia Bettrys Mandagi, kliennya tersebut ikut mencicil angsuran rumah tersebut dimana besaran angsuran sebesar Rp 10 juta perbulan. Ia menjelaskan DP rumah memang dibayar Yulia, namun mencicilnya tetap bersama.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas