Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Eza Gionino Ditahan, Polisi Kempit Rapat Keterangan Tersangka

Polisi mengempit rapat keterangan Eza Gionino sampai akhirnya dia ditahan. Alasannya materi penyidikan tak boleh diekspos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo

  • Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
    Pihak Polres Jakarta Selatan enggan membeberkan pengakuan aktor muda Eza Gionino yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Ardina Rasti.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, mengatakan dari dua alat bukti saja sudah cukup menjadikan Eza tersangka dan menahannya di sel jeruji besi. Menurutnya dua alat bukti yang sudah didapat yakni saksi dan visum.

    "Saksi yang melihat dan mendengar langsung, ditambah bukti labfor nanti, itu kuat. Sampai saat ini masalah pengakuan enggak bisa disampaikan ke umum, itu materi penyidikan," kata Hermawan kepada wartawan, Rabu (30/1/2013).

    Saat ditanya kenapa begitu lama proses untuk menahan Eza, Hermawan menjelaskan ada beberapa keterangan saksi yang tidak sinkron. Sehingga pihaknya harus memastikan keterangan agar tak salah menahan orang.

    "Agar sesuai fakta visum dan kejadian sinkron, baru memutuskan. Tadi (Eza) datang sendiri. Tersangka datang sendiri dan dimasukkan ke sel," bebernya.

    Sedangkan mengenai kemungkinan pihak Eza mengajukan penangguhan penahanan, Hermawan menuturkan silakan saja. Menurutnya tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pada bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' tersebut.

    "Tersangka di ruang sel biasa, sama seperti masyarakat, semua sama. Kalau berkas mungkin hari Jumat, karena sudah cukup lengkap akan kami kirim ke Kejaksaan," tandasnya.

    Rekomendasi Untuk Anda

    Baca Artikel Menarik Sebelumnya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas