Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Ini Alasan Eza Gionino Ditahan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Ardina Rasti.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Ardina Rasti, Eza Gionino.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' itu ditahan karena berdasarkan fakta hukum, penganiayaan yang terjadi sesuai dengan pasal hukum dalam KUHP dan cukup bukti.

"Eza resmi kami tahan berdasarkan bukti yang cukup. Alasan penahanan ada beberapa hal. Tersangka ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti (barbuk), dan mengulangi perbuatannya," terang Hermawan kepada wartawan, Rabu (30/1/2013).

Dikatakannya, untuk dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza. Namun alasan "mengulangi perbuatannya" dikhawatirkan terjadi karena polisi menilai tersangka dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama.

"Banyak fakta dan bukti baru yang menguatkan untuk menahan tersangka. Nanti (BAP tambahan) pukul 23.00 WIB," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas