Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikahi Caca, Andhika Eks Kangen Band Harap Hukumannya Ringan

Andhika pun berharap hukumannya bisa diperingan setelah menikahi Caca.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhika eks Kangen Band segera melangsungkan pernikahan keempatnya dengan perempuan bernama Caca tanggal 9 Februari nanti. Andhika pun berharap hukumannya bisa diperingan setelah menikahi Caca.

Menurut kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo, kliennya tersebut bisa menunjukkan akte nikah kepada hakim sebagai pertimbangan agar hukumannya bisa diperingan.

"Pernikahan itu bukti kalau Andhika bertanggung jawab. Tanggal 9 Februari nanti rencana pernikahannya di Bandar Lampung," kata Priyagus, Kamis (7/2/2013).

Adapun tuduhan yang ditujukan pada Andhika adalah kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur, dimana Caca yang akan dinikahinya, merupakan korbannya.

Atas perbuatannya tersebut, Andhika terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika melihat pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas