Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

BNN Belum Limpahkan Berkas Perkara Raffi Ahmad ke Kejaksaan

- Berkas perkara Raffi Ahmad terkait kasus narkoba, belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Raffi Ahmad terkait kasus narkoba, belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Raffi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Padahal, bekas kekasih Yuni Shara itu, telah menjalani pemeriksaan di rumah sakit tersebut semenjak 4 hari lalu. Namun, hasilnya belum diterima oleh BNN sampai hari ini.

"Berkas masih menunggu penyelesaian penyidik. Hasil RSKO juga belum tahu," terang Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, Senin, (11/2/2013), di kantornya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi menjalani pemeriksaan di RSKO sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Kamis, pekan lalu. Kemudian dilanjutkan keesokan harinya, Jumat, 8 Februari 2013.

"Ada tambahan pemeriksaan kesehatan. Sebelumnya Kamis ke sana. Setelah diperiksa ternyata dokter minta tambahan. Pemeriksaan yang pertama dirujuk oleh BNN. Besoknya, dokter RSKO melihat ada yang perlu digali lagi," ucap Rahmat Harahap, pengacara Raffi, Senin, (11/2/2013), di ujung telepon.

Pihak RSKO, lanjutnya, yang meminta Raffi kembali menjalani pemeriksaan. Nantinya hasil dari pemeriksaan itu, jadi pembanding dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas