Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Surat Kejaksaan Datang, Rumah Julia Perez Kosong

Julia Perez atau Jupe belum kelihatan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Diduga surat panggilan belum sampai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez atau Jupe belum kelihatan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Padahal, bintang film "Gending Sriwijaya" itu, dijadwalkan memenuhi panggilan berkenaan putusan Mahkamah Agung supaya yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Ditengarai, surat pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum diterima Jupe.

"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Rafless Hills. Namun, setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman, Kamis, (14/2/2013), saat ditemui di kantornya.

Jupe, lanjut dia, memang pernah tinggal dialamat tersebut. Alamat yang tertera di KTP-nya juga sudah berubah. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kejaksaan, Jupe bermukim di kediaman orangtuanya.

"Makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan. Menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua," tandasnya.

Berdasarkan putusan MA, Jupe dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana selama 3 bulan penjara. Vonis tersebut merupakan lanjutan dari kasus penganiayaan teradap penyanyi dangdut Dewi Perssik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas