Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengacara Eza Gionino: Buktikan Kalau Memang Rasti Diancam

Pengacara Eza Gionino baru saja mengetahui kalau Ardina Rasti mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendarsam Marantoko, pengacara Eza Gionino baru saja mengetahui kalau Ardina Rasti ternyata pernah berupaya mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Apalagi, Rasti mengajukan permohonan itu, karena mengaku telah mendapatkan ancaman dari keluarga mantan kekasihnya terkait upaya hukum yang dilakukannya. Sehingga mengakibatkan Eza sekarang menjadi penghuni tahanan Polres Jakarta Selatan. Hendarsam bingung untuk menanggapinya.

"Tanggapannya, bingung saya ngomongnya. Baru dengar juga saya masalah itu. Kalau dia mau minta perlindungan ya silahkan," ucapnya sembari melempar senyuman, Senin, (18/2/2013), saat ditemui di kantor LPSK.

Hendarsam hanya berharap Rasti dapat membuktikan bahwa ancaman yang dialaminya itu datang dari keluarga kliennya.

"Buktikan saja kalau memang ada SMS-SMS dari keluarganya Eza. Dari siapa nomor teleponnya yang jelas. Tapi kalau SMS-SMS liar, saya rasa semua orang bisa membuatnya. Termasuk dari pihak dia sendiri. Jadi, patut diragukan. Tapi kalau memang benar ada nomor telepon tertentu yang dikenali identitasnya siapa, ya patut dia ngomong gitu," ucapnya.

Kalau ternyata SMS itu liar, lanjut dia, Rasti patut diduga melakukan upaya untuk menggiring opini publik. "Seolah-olah dia yang terzalimi. Orang yang disakiti," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas