Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dibanjiri Protes Tak Hadirkan Raffi di Persidangan, BNN Ngeles Begini

BNN kebanjiran protes lantaran tak menghadirkan Raffi Ahmad di sidang pra peradilan. BNN kemudian menanggapi begini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendatangkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Raffi akan dihadirkan ke meja persidangan dengan catatan majelis hakim memintanya.

"Dalam beberapa persidangan tidak perlu hadir. Tapi kalau hakim menetapkan, akan kami hadirkan. Sekali lagi itu hakim yang menetapkan, nanti kami jadwalkan sesuai petunjuk dari hakim, " ucap Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, Selasa, (5/3/2013), di PN Jakarta Timur.

BNN memang sengaja tidak meghadirkan presenter kondang itu dengan beberapa alasan. Di antaranya, faktor keamanan dan keselamatan Raffi sendiri. Lagipula, Raffi sudah punya kuasa hukum yang mewakilinya dalam persidangan praperadilan.

Selain itu, kehadiran Raffi dinilai belum perlu dalam proses persidangan praperadilan. "Karena ini bukan menguji materi," ucapnya.

"Sejauh ini praperadilan (Raffi) tidak harus dihadirkan. Sidang praperadilan yang jalani, tersangka tidak harus hadir. Karena ini kan menguji prosesnya, beda dengan pokok perkara," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas