Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad Saat Sidang, Ini Perdebatan Kuasa Hukumnya

Raffi Ahmad tidak dihadirkan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Raffi Ahmad tidak dihadirkan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal itu kemudian memicu perdebatan sengit antara tim kuasa hukum Raffi dengan Badan Narkotika Nasional dalam ruang sidang utama.

"BNN sudah dipanggil, pemohonnya adalah Raffii. Raffi sudah dipanggil BNN, dia juga sudah tandatangani. Tapi, kenapa Raffi tidak dihadirkan," ucap Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi, Selasa, (5/3/2013), dalam persidangan. Pernyataan Hotma langsung mendapat sambutan penonton yang menghadiri sidang tersebut.

Pihak BNN rupanya sengaja tidak menghadirkan presenter kondang itu, dengan alasan faktor keamanan. Lagipula, Raffi juga sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Namun, alasan itu tidak bisa diterima kuasa hukum Raffi. Menurut Hotma, alasan BNN sama sekali tidak masuk akal. Ia pun tidak mengerti apa yang dikhawatirkan dengan mendatangkan kliennya ke persidangan tersebut.

"Kami tidak mengerti, BNN bisa katakan khawatirkan bahaya, dari mana bahaya itu? Jadi, kalau dibilang dikhawatirkan, apa yang dkhawatirkan? Kami bukan mewakili, tapi mendampingi. Tolong Raffi dihadirkan," seru pengacara berkacamata itu.

Majelis hakim Sigit Sutriono. rupanya sependapat dengan Hotma. Dalam perkara semi perdata dan semi perdana diharapkan menghadirkan Raffi. "Tolong hadirkan walaupun cuma sekali. Kalau bisa secepatnya," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena permintaan majelis hakim tersebut, pohak BNN kemudian berjanji untuk menghadirkan Raffi saat sidang praperadilan memasuki agenda kesimpulan.

Namun, kuasa hukum Raffi tidak terima. Mereka mengajukan keberatan. "Kami keberatan, setiap persidangan (Raffi) harus hadir. Bahaya dari mana? Melarikan diri ke mana?" seru Hotma.

Majelis hakim kemudian menjadi penengah. "Raffi harus dihadirkan. Tapi enggak setiap saat harus hadir," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas