Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

BNN: Kalaulah Yuni Shara Pelapornya, Enggak Masalah

Kalaulah Yuni Shara memang yang melaporkan adanya narkoba di rumah Raffi Ahmad, di mata BNN, justru itu Yuni harus dihargai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya tidak mau ambil pusing dengan isu yang beredar terkait siapa yang telah melaporkan Raffi Ahmad, hingga sekarang ditetapkan jadi tersangka dan menjalani rehabilitasi di Lido Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Yang jelas, Raffi tertangkap tangan. Dalam penggerebekan dan penggeledahan pada, 27 Januari 2013. Di kediaman Raffi, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, petugas BNN kemudian menemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 kapsul metilon.

"Kalau ternyata berkembang kasus ini, katanya ada dari Yuni Shara, siapalah, segala macam, kalaupun benar, enggak ada masalah," ucap Partahi Sihombing, Rabu, (6/3/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Masyarakat memang punya tanggungjawab dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba. "Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.

Sebagai advokat, Partahi mendukung BNN dalam pemberantasan narkoba. Meski demikian bukan berarti Partahi dan rekannya membenci Raffi. "Bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," ucapnya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas