Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Paman Raffi Ahmad yang Inginkan Keponakannya Direhabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan proses rehabilitasi Raffi Ahmad di Lido berdasarkan permintaan paman artis tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan proses rehabilitasi Raffi Ahmad di Lido berdasarkan permintaan paman artis tersebut.

Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan Raffi telah mengikuti sejumlah tahap penyelidikan.

"Pembantaran dan penetapan Raffi Ahmad di Lido berdasarkan pemeriksaan tim BNN, RSKO dan permintaan Paman Raffi Ahmad yakni Masyur Ahmad," kata Anang Iskandar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Anang menceritakan adanya narkoba dikediaman Raffi berawal dari informasi masyarakat. Ia mengatakan BNN kemudian melakukan teknik penyidikan dalam pengembangan kasus tersebut.

Setelah mendapat informasi, Anang mengatakan tim bergerak ke rumah Raffi pada Minggu 27 Januari 2013 pukul 05.30 WIB di Gunung Balong 1 nomor 161, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 17 orang serta ditemukan 14 kapsul diduga narkotika dan dua linting diduga ganja serta 19 handphone.

Rekomendasi Untuk Anda

"Proses urine terhadap 17 orang ditemukan 7 orang positif," imbuhnya.

BNN kemudian menetapkan delapan orang menjadi tersangka sedangkan 9 orang dikembalikan karena tidak terbukti. Anang juga mengungkapkan berkas perkara akan dikirim ke JPU pada 22 Februari 2013.

"Kami akan undang Komisi III untuk berkunjung ke Lido, sambil melihat proses rehab Raffi Ahmad," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas