Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Raffi Ahmad Tidak Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum Kirim Dokter

Tim Kuasa Hukum Raffi Ahmad mengirimkan dokter karena kliennya kembali tak dihadirkan di persidangan praperadilan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) lagi-lagi tidak menghadirkan Raffi Ahmad dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tim kuasa hukum presenter kondang tersebut cemas.

"Karena klien kami, Raffi Ahmad tidak pernah dihadirkan, kami mencemaskan kondisi kesehatannya," ucap salah satu kuasa hukum Raffi, Kamis, (7/3/2013), dalam persidangan.

Kuasa hukum Raffi kemudian mengajukan surat permohonan untuk mengirimkan dokter supaya dapat memeriksaan kondisi kliennya, yang kini berada di pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Ini berhubungan dengan kesehatan yang jadi hak Raffi. Ini kami ajukan setelah termohon tidak menghadirkan, karena sudah tiga kali diajukan ke majelis hakim," ucapnya.

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Raffi tetap meminta untuk menghadirkan kliennya di persidangan. Bahkan, permintaan itu juga disampaikan oleh majelis hakim.

"Tidak henti-hentinya kami meminta kepada hakim untuk menghadirkan principle pemohon (Raffi) di sini. Tapi termohon tetap tidak menghadirkan. Padahal Yang Mulia juga sudah meminta," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas