Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Memiripkan Nama, Tiga Macan Dipolisikan Trio Macan dengan Pasal Ini

Dituduh sengaja memiripkan nama, Tiga Macan dijerat oleh Trio Macan dengan pasal-pasal ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Warta Kota, Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Diduga lantaran cemburu, grup dangdut Tiga Macan dilaporkan sesama kelompok dangdut Trio Macan ke polisi.

Yenny Anggraeni mengaku kaget saat menerima surat panggilan kepolisian. "Kami dilaporkan Trio Macan ke Polda Lampung," kata Yenny saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (13/3).

Surat panggilan Polda Lampung itu diterima Yenny pada akhir Februari 2013. Dari surat panggilan polda itu, Yenny mengetahui bahwa dirinya dan dua personel 3 Macan lainnya, Devie Fitria dan Cindy Oliviera, diadukan Trio Macan karena diduga menyalahgunakan merek.

Yenny cs dianggap Trio Macan melanggar pasal 90 dan 91 Undang-undang RI No 15 Tahun 2001 tentang merek.

Dalam laporan polisi itu, Sugianto dari Manajemen Pro Aktif mewakili Trio Macan. Sugianti melaporkan Yenny cs di nomor LP/634/XII/2012/LPG/SPKT pada 22 Desember 2012. Trio Macan merasa dirugikan dengan adanya nama 3 Macan Asli. Diduga, Trio Macan cemburu karena job 3 Macan lebih banyak. (kin)


Klik foto-foto Tiga Macan Asli

Klik foto-foto Trio Macan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas