Ini Hukuman untuk Eyang S Menurut Adi Bing Slamet
Adi Bing Slamet berencana untuk melaporkan Eyang Subur ke kantor polisi. Hukuman apa yang pantas untuk Eyang S menurut Adi?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Adi Bing Slamet membeberkan praktik menyimpang Eyang Subur. Setelah sadar dan mengumpulkan keberanian serta bukti, Adi berencana untuk melaporkan Eyang Subur ke kantor polisi.
"Tetap akan saya bawa ke ranah hukum. Banyak yang rumah tangganya hancur, bangkrut. Subur ini orang berkasus, memborong dosa," ujar Adi.
Keberanian Adi untuk menyeret Eyang Subur ke kantor polisi diperkuat dengan adanya saksi dan bukti yang ia miliki sejak 15 tahun lalu. "Alat bukti ada. Rekaman tahun 1998 ada. Saksi 10 orang. Hari Senin kami mau ngumpul, ada bukti dia (Eyang Subur) mabuk-mabukan. Pelecehan dan penipuan ada. Banyak deh, macam-macam laporannya," terang Adi kepada tabloidnova.com.
Wajah Adi Bing Slamet memerah saat mengungkap keburukan Eyang Subur.
Soal hukuman yang dinilai pantas diberikan pada Eyang Subur, Adi menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Hukumannya di Monas saja deh," canda Adi. "Kita serahkan kepada yang berwajib saja hukuman yang pantas buat si cebol," katanya.(Tabloidnova.com/Okki)